JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Senin (9/4/2018). Zola tiba pukul 09.55 dengan mengenakan batik lengan panjang bermotif gelap. Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini terlihat ditemani kuasa hukumnya dan hanya tersenyun ke media. "Makasih ya," katanya sambil memasuki Gedung KPK.
Sebelumnya Zumi suda pernah diperiksa sebagai tersangka 15 Februari lalu. Dua pekan setelah diumumkannya statusnya sebagai tersangka pada 2 Februari lalu.
KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Mantan Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Baca juga: Jika Zola Ditahan KPK Hari Ini, Pengacara: Kami Patuh dan Hormati Proses Hukum
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi Zola dalam pemberian suap.(sm)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Jika Zola Ditahan KPK Hari Ini, Pengacara: Kami Patuh dan Hormati Proses Hukum
Bantah Diperiksa Terkait Gratifikasi, Ketua DPRD Tebo: Karena Bekas Tim Sukses
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun



